Jika melihat fenomena mulai dari tahun 2000-an atau
semenjak reformasi digulirkan, rasanya tidak pernah satu hari saja kita tidak
mendengar di berita tentang adanya kasus korupsi yang banyak melibatkan
birokrat baik dari mulai kalangan pejabat tinggi Negara sampai pejabat
pemerintahan desa, tentu modusnya setiap kasus berbeda. Untuk menanggulangi hal
tersebut, maka lahirlah sebuah lembaga yang khusus menanggulangi permasalahan
korupsi, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun seiring dengan berdirinya KPK dan banyak kasus
yang ditangani dan diberikan hukuman pada para pelaku sesuai undang-undang yang
berlaku, rasa-rasanya kasus korupsi bukannya surut atau berkurang namun malah
makin marak.
Hal tersebut tentunya menjadi pekerjaan berat bagi KPK
sebagai lembaga yang diberi amanah untuk memberantas kasus korupsi ini, banyak
hal dilakukan mulai dari peningkatan pengawasan, bekerjasama dengan berbagai
lembaga yang mampu mendeteksi adanya korupsi atau dengan sosialisasi
pemberantasan korupsi.
Yang terbaru adalah KPK bekerjasama dengan Kementerian
Pendidikan Nasional memasukan Pembelajaran Anti-Korupsi dalam kurikulum
pembelajaran, mulai dari tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama,
Sekolah Menengah Atas sampai Perguruan Tinggi.
Untuk di Perguruan Tinggi Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan lewat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi membentuk sebuah tim dari
dosen-dosen yang peduli terhadap pemberantasan korupsi dari berbagai perguruan
tinggi baik negeri ataupun swasta dari seluruh Indonesia untuk diberikan
tanggung jawab melakukan sosialisasi dan pembekalan kepada pengelola perguruan
tinggi dalam memberikan pembelajaran anti korupsi di perguruan tinggi
masing-masing.
Untuk Jawa Barat yang masuk dalam regional 5, pelatihan
dan pembekalan untuk dosen-dosen yang diproyeksikan mengampu Mata Kuliah
Pendidikan Anti-Korupsi dilakukan di Garden Permata Hotel Bandung selama 3 hari
penuh mulai dari tanggal 18-20, Rabu-Jum’at 2012. Pada kesempatan tersebut dari
ratusan perguruan tinggi yang ada di Jawa Barat Banten, hanya 45 Perguruan
Tinggi yang di undang untuk diberikan pelatihan.
STIKes Dharma Husada Bandung yang di undang pada
kegiatan tersebut mengirimkan dua orang perwakilan yakni, Achmad Mundayat,
S.Kep. selaku kepala bagian kemahasiswaan dan Dr. Endang Heryana, SH., M.Hum
selaku biro hukum Yayasan Pelita Dwiputra Husada yang menaungi STIKes Dharma
Husada Bandung.
Kegiatan sendiri berlangsung lancer dan sesuai dengan
jadwal dari panitia, pemateri pelatihan sendiri menghadirkan para tokoh-tokoh
dari berbagai Universitas di Indonesia yang telah ditunjuk oleh Dikti, termasuk dari KPK sendiri. Dikti
ataupun Kopertis mengharapkan hasil dari pelatihan dapat diaplikasikan di
kampus masing-masing, dimana Pembelajaran Anti-Korupsi menjadi suatu mata
kuliah tersendiri, sehingga efek dan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh
mahasiswa, yang pada akhirnya generasi-generasi penerus bangsa tidak lagi
menjadi koruptor.
∼FIGHT
TO CORRUPTION∼