Ketua STIKes DHB mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : SK.0062.KEM.11.2010 tentang Tambahan
Penyusunan Tugas Akhir di Lingkungan STIKes DHB tahun 2010 pada tanggal
29 November 2010 di susul dengan Peraturan dari Puket I Bid. Akademik
dan Kemahsiswaan Nomor : 001 tahun 2010 tentang Pengelolaan Masa
Bimbingan Mahasiswa Baru Program Studu dan Ketentuan Rekruitment
Anggota Organisasi Internal Kampus STIKes DHB pada tanggal 9 Desember
2010.
Dalam rapat ORMAWA
yang dihadiri oleh pengurus BEM, UKM, HMPS dan MABA Keperawatan, 99%
dari ORMAWA tidak setuju dengan SK dan Peraturan tersebut. Dalam surat
keputusan itu disebutkan bahwa setiap mahasiswa wajib mengikuti Mabim
Institusi, Mabim Program Studi, Training ESQ, dan mengumpulkan poin
kegiatan yang telah ditentukan apabila mereka tidak mengikuti salah
satu kegiatan tersebut maka tidak diperbolehkan menyusun KTI untuk
PRODI D3 dan Skripsi untuk PRODI S1. Kemudian disesuaikan dengan
peraturan yang dikeluarkan oleh Puket I Bid. Akademik dan Kemahasiswaan
apabila tidak mengikuti salah satu kegiatan itu maka mahasiswa tidak
diperbolehkan untuk menjadi anggota tetap / aktif di Organisasi baik itu UKM,
dan HMPS Internal Kampus STIKes DHB dan tidak akan mendapatkan beasiswa
dari Internal Kampus atau yang dikoordinir oleh kampus STIKes DHB.
Menurut pengurus ORMAWA, itu sangat bertolak belakang dengan tujuan
kampus yang ingin mahasiswanya aktif dalam organisasi agar bisa
mengumpulkan point sebagai syarat menyusun KTI atau Skripsi. Ini juga
akan menghambat kegiatan-kegiatan organisasi dan tidak ada kader dalam
organisasi. Menurut Bag. Kemahasiswaan, bagi ORMAWA yang merekrut
mahasiswa baru yang bersangkutan, seluruh pengurus dan anggotanya tidak
akan mendapatkan point dari Bag. Kemahasiswaan. Ada salah satu
mahasiswa baru yang menyebutkan ini tidak adil karena mereka punya
alasan mengapa mereka tidak ikut Mabim Jurusan yaitu terbentur biaya
walaupun mereka sudah diberi pinjaman dari Bag. Kemahasiswaan tetapi
Cuma biaya peminjaman peralatan saja selebihnya mereka harus
mengeluarkan uang masing-masing. Dalam rapat ORMAWA tersebut, dari
pihak UKM Pers Kampus setuju dengan SK dan peraturan tersebut karena
menurut Pemred ARTERI dengan adanya SK dan peraturan tersebut, kita
bisa melihat kegigihan dari pihak mahasiswa yang tidak ikut OSJUR untuk
berorganisasi.”ARTERI siap menerima mahasiswa yang tidak ikut OSPEK
untuk bergabung di UKM Pers Kampus.” Ucap ikhsan selaku PEMRED ARTERI.
Dan hal tersebut mendapatkan respon positif dari perwakilan MABA yang
hadir dalam rapat tersebut. Tetapi MABA yang berinisial JN dari PRODI
SKep menanyakan prihal point, “apakah kami yang akan masuk ke UKM
ARTERI akan mendapatkan poin”? hal itu di bantah langsung oleh PEMRED
ARTERI menurutnya ARTERI tidak mementingkan point dan beranggapan
tujuan utama mereka masuk ke organisasi adalah karena point bukan
karena ingin memajukan organisasi tersebut.
Mungkin para MABA
tidak sadar, dengan memasukkan mereka ke organisasi kampus, organisasi
tersebut akan mengalami kesulitan. Jangan pun point kegiatan untuk
mereka untuk pengurus dan ketuanya saja tidak aka ada selama satu
periode. Hal ini di perjelas oleh Bag. Kemahasiswaan Bapak Akhmad
Mundayat saat ditemui di ruangannya.[] susanti
Arteri Pers Kampus