Bandung,
Rabu 10 Agustus 2011. Unit Penjamin Mutu STIKes Dharma Husada melakasanakan
Workshop Penjaminan Mutu dan Pembuatan SOP, dimana sesuai dengan tujuannya Sistem
Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPM-PT) memiliki sasaran penggunanaan Standar
Nasional Pendidikan (SNP) sebagai satu-satunya standar. Sistem Penjaminan Mutu
Internal (SPMI) dimaksudkan untuk memenuhi atau melampaui SNP.
Berdasarkan
PP No. 19 Tahun 2005 tentang SNP, terdapat delapan macam standar minimal wajib
dan sejumlah standar lain yang melampaui standar minimal. Standar minimal wajib
meliputi standar isi, proses, komptensi lulusan, pendidik dan tenaga
kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian
pendidikan. Sejumlah standar lain yang melampaui standar minimal, atas
inisiatif perguruan tinggi (internally
driven), ditambahkan yaitu standar
suasana akademik, penelitian dan publikasi, dan pengabdian masyarakat.
Standar
mutu yang ditetapkan STIKes DHB menjadi dasar bagi standar mutu Program Studi.
Penetapan rumusan dan indikator standar mengacu pada standar dari BAN-PT dengan
menyesuaikan baseline yang sudah ada. Perumusan standar menggunakan prinsip Audience, Behaviour, Competence, dan Degree (A,
B, C, D) dengan memperhatikan perundang-undangan yang relevan, nilai-nilai
dasar, visi, misi, tujuan dan sasaran institusi.
Kegiatan
ini merupakan upaya kampus STIKes Dharma Husada untuk meningkatkan kualitas
pengelolaan yang diharapkan berdampak pada kualitas pelayanan yang optimal,
jadi nanti diharapkan zero complain
baik dari mahasiswa ataupun seluruh komponen yang tergabung dalam STIKes Dharma
Husada Bandung.
by_zibril